Politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji
menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih
maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan
umum.
Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik uang adalah
sebuah bentuk pelanggaran kampanye. Politik uang umumnya dilakukan simpatisan,
kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari H pemilihan umum.
Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang,
sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan
untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai
yang bersangkutan.
Pasal 73 ayat 3 Undang Undang No. 3 tahun 1999 berbunyi :
"Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut
undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya
orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan
haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama
tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa
pemberian atau janji berbuat sesuatu.
"Dalam pelaksaanya, pemilu di Indonesia sering terlihat tidak sehat.
Pemilihan umum yang dinilai sebagai pesta demokrasi pun ternyata belum bisa
mengimplementasikan sistem demokrasi yang sesungguhnya. Karena didalam proses
pelaksanaannya, pemilu masih disuguhi kecurangan yang dilakukan oleh kandidat
pemilu maupun partai nya sendiri. Salah satu kecurangan pemilu adalah politik
uang yang memaksa masayarakat untuk memilih peserta pemilu yang melakukan
politik uang tersebut.
Faktor penyebab politik uang :
Ada 2 subjek yang menyebabkan terlaksananya praktik politik uang, yaitu
peserta pemilu (calon anggota legislatif) dan masyarakat sebagai pemilih. Salah
satu alasan mengapa para caleg melakukan politik uang adalah mereka takut kalah
bersaing dengan caleg lain. Caleg yang baru bersaing masih mencari bentuk
serangan fajar. Mereka berpotensi melakukan politik uang. Para caleg yang
pernah mencalonkan diri pada pemilu sebelumnya tentu lebih ahli dalam politik
uang dan dipastikan akan mengulang hal yang sama.
Alasan lainnya adalah adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap para
calon pemimpin. Hal tersebut memberikan efek negatif bagi para elit dengan
menghambur-hamburkan uang dalam waktu sekejap, demi kekuasaan semata.
Begitupun sebaliknya, adalah sangat menggiurkan juga bagi masyarakat
meskipun sesaat, karena itu juga masyarakat merasa "berhutang budi” pada
caleg yang memberikan uang tersebut. Biasanya peserta pemilu yang tidak
memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat akan membuat program-program
yang didalamnya terindikasi politik uang.
Jika dilihat dari masyarakatnya, ada beberapa faktor mengapa banyak rakyat
yang terlibat dalam politik uang, antara lain :
- Masyarakat miskin.
Sebagaimana kita ketahui, angka kemiskinan di Indonesia cukup
tinggi.Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi
memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung,
pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat
pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan
pekerjan.
Kondisi miskin tersebut seperti memaksa dan menekan sebagian masyarakat
untuk segera mendapat uang.Money politic pun menjadi ajang para rakyat untuk berebut
uang. Mereka yang menerima uang terkadang tidak memikirkan konsekuensi yang
akan diterima yaitu, tindakan suap dan jual beli suara yang jelas melanggar
hukum. Yang terpenting adalah mereka mendapat uang dan dapat memenuhi kebutuhan
hidupnya.
- Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang politik.
Tidak semua orang tahu apa itu politik, bagaimana bentuknya, serta apa yang
ditimbulkan dari politik. Itu semua bias disebabkan karena tidak ada
pembelajaran tentang politik di sekolah-sekolah atau masyarakatnya sendiri yang
memang acuh terhadap politik di Indonesia. Sehingga ketika ada pesta politik,
seperti pemilu, masyarakat tersebut akan bersikap acuh dengan pemilu. Tidak
mengenal partai, tidak masalah.Tidak tahu calon anggota legislatif, tidak masalah.
Bahkan mungkin, tidak ikut pemilu pun tidak masalah.
Kondisi seperti ini menyebabkan maraknya politik uang. Rakyat yang acuh
dengan pemilu dengan mudah menerima pemberian dari para peserta pemilu.Politik
uang pun dianggap tidak masalah bagi mereka. Mereka tidak akan berpikir jauh ke
depan bahwa uang yang diberikan itu suatu saat akan 'ditarik' kembali oleh para
caleg yang nantinya terpilih menjadi anggota legislatif. Mereka tidak menyadari
adanya permainan politik yang sebenarnya justru merugikan diri mereka sendiri.
- Kebudayaan.
Saling memberi dan jika mendapat rejeki, tidak boleh ditolak. Begitulah
ungkapan yang nampaknya telah melekat dalam diri bangsa Indonesia.Uang dan
segala bentuk politik uang dari peserta pemilu dianggap sebagai rejeki bagi masyarakat
yang tidak boleh ditolak. Dan karena sudah diberi, secara otomatis masyarakat
harus memberi sesuatu pula untuk peserta pemilu, yaitu dengan memilih, menjadi
tim sukses, bahkan ikut menyukseskan politik uang demi memenangkan peserta
pemilu tersebut. Hal itu semata-mata dilakukan sebagai ungkapan terimakasih dan
rasa balas budi masyarakat terhadap caleg yang memberi uang.
Dalam hal ini kebudayaan yang sejatinya bersifat benar dan baik, telah
melenceng dan disalahartikan oleh masyarakat. Saling memberi tidak lagi dalam
hal kebenaran melainkan untuk suatu kecurangan. Masyarakat tradisional yang
masih menjunjung tinggi budaya ini menjadi sasaran empuk bagi para caleg untuk
melakukan politik uang tanpa dicurigai.
Dampak negatif politik uang (money politics):
Dengan adanya money politics, akan melatih masyarakat untuk
bertindak curang. Suara hari nurani seseorang dalam bentuk aspirasi yang
murni dapat dibeli demi kepentingan. Ini berarti prinsi-prinsip demokrasi
telah tercemari dalam praktik politik uang. Rakyat dalam proses seperti ini
tetap menjadi objek eksploitasi politik pihak yang memiliki kekuasaan.
Pemilu tidak lagi berdasarkan prinsip bebas dan jujur. Pemilu tidak lagi
bebas, artinya pilihan seseorang tidak lagi sesuai dengan keinginannya.
Seseorang mendapat tekanan dan paksaan untuk memilih caleg. Pemilu, tidak lagi
jujur, artinya telah terjadi kecurangan dalam pemilu dengan cara membeli suara.
Jika dibiarkan, praktik politik uang akan mengendap dan melekat dalam diri
bangsa Indonesia. Praktik money politics ini berakibat pada pencitraan
yang buruk serta terpuruknya partai politik. Dan Indonesia akan semakin jauh
dari sebutan Negara Demokrasi.
Dampak positif politik uang (money politics):
Kebanyakan politik uang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kurang
mampu. Dan terkadang memang mereka menunggu-nunggu untuk mendapatkan uang yang
tak seberapa itu dari kader-kader politik. Di samping itu, biasanya masyarakat
juga akan mendapatkan bantuan sembako yang tentunya sangat bermanfaat untuk
pelengkap kebutuhan mereka. Bahkan musim politik uang pun dianggap sebagai
suatu kegembiraan tersendiri bagi masyarakat yang kurang mampu.








0 comments:
Post a Comment