Wednesday, 4 November 2015

Money Politics, Pencemar Demokrasi Rezeki Masyarakat




Politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.

Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye. Politik uang umumnya dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari H pemilihan umum.

Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan.

Pasal 73 ayat 3 Undang Undang No. 3 tahun 1999 berbunyi :

"Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu.

"Dalam pelaksaanya, pemilu di Indonesia sering terlihat tidak sehat. Pemilihan umum yang dinilai sebagai pesta demokrasi pun ternyata belum bisa mengimplementasikan sistem demokrasi yang sesungguhnya. Karena didalam proses pelaksanaannya, pemilu masih disuguhi kecurangan yang dilakukan oleh kandidat pemilu maupun partai nya sendiri. Salah satu kecurangan pemilu adalah politik uang yang memaksa masayarakat untuk memilih peserta pemilu yang melakukan politik uang tersebut.
                                                                                           
Faktor penyebab politik uang :

Ada 2 subjek yang menyebabkan terlaksananya praktik politik uang, yaitu peserta pemilu (calon anggota legislatif) dan masyarakat sebagai pemilih. Salah satu alasan mengapa para caleg melakukan politik uang adalah mereka takut kalah bersaing dengan caleg lain. Caleg yang baru bersaing masih mencari bentuk serangan fajar. Mereka berpotensi melakukan politik uang. Para caleg yang pernah mencalonkan diri pada pemilu sebelumnya tentu lebih ahli dalam politik uang dan dipastikan akan mengulang hal yang sama.

Alasan lainnya adalah adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap para calon pemimpin. Hal tersebut memberikan efek negatif bagi para elit dengan menghambur-hamburkan uang dalam waktu sekejap, demi kekuasaan semata.

Begitupun sebaliknya, adalah sangat menggiurkan juga bagi masyarakat meskipun sesaat, karena itu juga masyarakat merasa "berhutang budi” pada caleg yang memberikan uang tersebut. Biasanya peserta pemilu yang tidak memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat akan membuat program-program yang didalamnya terindikasi politik uang.

Jika dilihat dari masyarakatnya, ada beberapa faktor mengapa banyak rakyat yang terlibat dalam politik uang, antara lain :

  • Masyarakat miskin.

Sebagaimana kita ketahui, angka kemiskinan di Indonesia cukup tinggi.Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjan.

Kondisi miskin tersebut seperti memaksa dan menekan sebagian masyarakat untuk segera mendapat uang.Money politic pun menjadi ajang para rakyat untuk berebut uang. Mereka yang menerima uang terkadang tidak memikirkan konsekuensi yang akan diterima yaitu, tindakan suap dan jual beli suara yang jelas melanggar hukum. Yang terpenting adalah mereka mendapat uang dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

  • Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang politik.

Tidak semua orang tahu apa itu politik, bagaimana bentuknya, serta apa yang ditimbulkan dari politik. Itu semua bias disebabkan karena tidak ada pembelajaran tentang politik di sekolah-sekolah atau masyarakatnya sendiri yang memang acuh terhadap politik di Indonesia. Sehingga ketika ada pesta politik, seperti pemilu, masyarakat tersebut akan bersikap acuh dengan pemilu. Tidak mengenal partai, tidak masalah.Tidak tahu calon anggota legislatif, tidak masalah. Bahkan mungkin, tidak ikut pemilu pun tidak masalah.

Kondisi seperti ini menyebabkan maraknya politik uang. Rakyat yang acuh dengan pemilu dengan mudah menerima pemberian dari para peserta pemilu.Politik uang pun dianggap tidak masalah bagi mereka. Mereka tidak akan berpikir jauh ke depan bahwa uang yang diberikan itu suatu saat akan 'ditarik' kembali oleh para caleg yang nantinya terpilih menjadi anggota legislatif. Mereka tidak menyadari adanya permainan politik yang sebenarnya justru merugikan diri mereka sendiri.

  • Kebudayaan.

Saling memberi dan jika mendapat rejeki, tidak boleh ditolak. Begitulah ungkapan yang nampaknya telah melekat dalam diri bangsa Indonesia.Uang dan segala bentuk politik uang dari peserta pemilu dianggap sebagai rejeki bagi masyarakat yang tidak boleh ditolak. Dan karena sudah diberi, secara otomatis masyarakat harus memberi sesuatu pula untuk peserta pemilu, yaitu dengan memilih, menjadi tim sukses, bahkan ikut menyukseskan politik uang demi memenangkan peserta pemilu tersebut. Hal itu semata-mata dilakukan sebagai ungkapan terimakasih dan rasa balas budi masyarakat terhadap caleg yang memberi uang.

Dalam hal ini kebudayaan yang sejatinya bersifat benar dan baik, telah melenceng dan disalahartikan oleh masyarakat. Saling memberi tidak lagi dalam hal kebenaran melainkan untuk suatu kecurangan. Masyarakat tradisional yang masih menjunjung tinggi budaya ini menjadi sasaran empuk bagi para caleg untuk melakukan politik uang tanpa dicurigai.

Dampak negatif politik uang (money politics):  
                                      
Dengan adanya money politics, akan melatih masyarakat untuk bertindak curang. Suara hari nurani seseorang dalam bentuk aspirasi yang murni dapat dibeli demi kepentingan. Ini berarti prinsi-prinsip demokrasi telah tercemari dalam praktik politik uang. Rakyat dalam proses seperti ini tetap menjadi objek eksploitasi politik pihak yang memiliki kekuasaan.

Pemilu tidak lagi berdasarkan prinsip bebas dan jujur. Pemilu tidak lagi bebas, artinya pilihan seseorang tidak lagi sesuai dengan keinginannya. Seseorang mendapat tekanan dan paksaan untuk memilih caleg. Pemilu, tidak lagi jujur, artinya telah terjadi kecurangan dalam pemilu dengan cara membeli suara. Jika dibiarkan, praktik politik uang akan mengendap dan melekat dalam diri bangsa Indonesia. Praktik money politics ini berakibat pada pencitraan yang buruk serta terpuruknya partai politik. Dan Indonesia akan semakin jauh dari sebutan Negara Demokrasi.

Dampak positif politik uang (money politics):

Kebanyakan politik uang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu. Dan terkadang memang mereka menunggu-nunggu untuk mendapatkan uang yang tak seberapa itu dari kader-kader politik. Di samping itu, biasanya masyarakat juga akan mendapatkan bantuan sembako yang tentunya sangat bermanfaat untuk pelengkap kebutuhan mereka. Bahkan musim politik uang pun dianggap sebagai suatu kegembiraan tersendiri bagi masyarakat yang kurang mampu.











Categories:

0 comments:

Post a Comment